Direktur Utama: Nyiayu Susilawati
Direktur : Rizki Permanda
Penanggung Jawab dan Pemimpin Redaksi: Nyiayu Susilawati
Pimpinan Perusahaan: Fajri HM
Manajer Pemasaran: Yenni Herawati
Administrasi/Keuangan: Putri Cindi Alfiyah
Redaktur : Fajri HM
Wartawan : Muhammad Restu Yusuf
Pemasaran/Iklan: Rizki Fermanda
Dikelola dan Diterbitkan
PT. Media Dua Putra Mandiri
Badan Hukum dengan SK Pengesahan
Nomor AHU-0077005 . AH.01.01.Tahun 2022
NIB : 181120069132
NPWP : 61.619.945.1-225.000
Ombudsman / Penasehat Hukum : Haris., SH
ALAMAT REDAKSI/PEMASARAN :
Marbella Blok e2 No.38, Batam Centre, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Email : Media.kepripopuler@gmail.com
Nomor Kontak: 0812 6620 9349
Kode Etik Internal Perusahaan Pers
1. Saat menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Perusahaan Media Online nagoyapos.com dilengkapi dengan identitas (kartu pers) dan Id Card Perusahaan, dan tercantum dalam Box Redaksi.
2. Narasumber bila merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan nagoyapos.com atau mendapatkan perilaku tidak wajar dari wartawan, bisa menghubungi tim redaksi dari nagoyapos.com melalui surat elektronik ke: nagoyapos22@gmail.com
3.Wartawan nagoyapos.com dilarang meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari narasumber.
4. Setiap berita yang dipublikasikan adalah kewenangan tim redaksi dari Nagoyapos.com
5. permintaan ralat, koreksi, revisi atau hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh nagoyapos.com berdasarkan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang Undang Pokok Pers.
6. Ralat bisa melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email ke: Nagoyapos@gmail.com dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.
7. PT. Media Dua Putra Mandiri dalam menjalankan operasional perusahaan telah memiliki Peraturan Perusahaan yang telah disetujui oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Batam.