Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250

Redaksi

Direktur Utama: Nyiayu Susilawati

Direktur : Rizki Permanda

Penanggung Jawab dan Pemimpin Redaksi: Nyiayu Susilawati

Pimpinan Perusahaan: Fajri HM

Manajer Pemasaran: Yenni Herawati

Administrasi/Keuangan: Putri Cindi Alfiyah

Redaktur : Fajri HM

Wartawan : Muhammad Restu Yusuf

Pemasaran/Iklan: Rizki Fermanda

Dikelola dan Diterbitkan

PT. Media Dua Putra Mandiri

Badan Hukum dengan SK Pengesahan

Nomor AHU-0077005 . AH.01.01.Tahun 2022

NIB : 181120069132

NPWP : 61.619.945.1-225.000

Ombudsman / Penasehat Hukum : Haris., SH

ALAMAT REDAKSI/PEMASARAN :

Marbella Blok e2 No.38, Batam Centre, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Email : Media.kepripopuler@gmail.com

Nomor Kontak: 0812 6620 9349

Kode Etik Internal Perusahaan Pers

1. Saat menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Perusahaan Media Online nagoyapos.com dilengkapi dengan identitas (kartu pers) dan Id Card Perusahaan, dan tercantum dalam Box Redaksi.

2. Narasumber bila merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan nagoyapos.com atau mendapatkan perilaku tidak wajar dari wartawan, bisa menghubungi tim redaksi dari nagoyapos.com melalui surat elektronik ke: nagoyapos22@gmail.com

3.Wartawan nagoyapos.com dilarang meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari narasumber.

4. Setiap berita yang dipublikasikan adalah kewenangan tim redaksi dari Nagoyapos.com

5. permintaan ralat, koreksi, revisi atau hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh nagoyapos.com berdasarkan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang Undang Pokok Pers.

6. Ralat bisa melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email ke: Nagoyapos@gmail.com dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.

7. PT. Media Dua Putra Mandiri  dalam menjalankan operasional perusahaan telah memiliki Peraturan Perusahaan yang telah disetujui oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Batam.